Bawaslu Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Persiapan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Muna, Rabu, 18 Juni 2025.
Sebanyak 156.552 pemilih ditetapkan KPU Muna sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muna. Daftar pemilih yang ditetapkan terdiri dari 75211 pemilih laki-laki dan 81341 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan, 150 kelurahan/desa dan 357 TPS.