Bawaslu Kabupaten Muna hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Muna hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna di Aula KPU Muna, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim dan Anggota Bawaslu Muna, Munarti serta Staf Bawaslu Muna untuk memastikan pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan DPB berjalan sesuai regulasi, sehingga data pemilih di Kab. Muna tetap akurat, komprehensif dan mutakhir.
Rapat pleno dibuka lansung oleh Ketua KPU Muna, Bapak La Ode Muhammad Askar Adi Jaya dan dihadiri oleh Komisioner KPU Muna serta Sekretaris KPU Muna. Selain itu, turut hadir Anggota KPU Sultra, Muh. Mu'min Fahimuddin, dan Kabag SDM KPU Sultra, Mustari Muchtar, serta perwakilan Polres Muna dan Kesbangpol Muna.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Muna telah menetapkan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Muna Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 161.698 pemilih (Laki-laki 77.777 dan Perempuan 83.921) sesuai dengan Keputusan KPU Muna No 22 Tahun 2025 dan Berita Acara Pleno KPU Muna No 62/PL.01.2-BA/7403/2025.
Penulis dan Foto : Nusran dan Aris
Editor : Amal Ridar S