Bawaslu Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Pada Kelompok Dishabilitas
|
Bawaslu Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Pada Kelompok Dishabilitas di Aula Sekretariat Bawaslu Muna, Selasa, 04 Novemer 2025.
Pada pelaksanaannya, kegiatan tersebut dibuka lansung oleh Kordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti. Selain itu turut hadir Kasek Bawaslu Muna, Harmin untuk memberikan sambutan.
Bawaslu Muna menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Muna Barat periode 2018-2023 yang saat ini menjadi Ketua Komite Indepanden Pemantau Pemilu Muna Barat, Wa Ode Muniati Rigato.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Bawaslu Muna untuk meningkatkan pengawasan partisipatif melalui sosialisasi dalam bentuk Fasilitasi dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Pada Kelompok Dishabilitas.
Tujuannya untuk menyampaikan pelaksansan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Muna kepada pemilih penyandang disabilitas sekaligus memberikan pemahaman tentang kesetaraan hak politik dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.
Sehingga, Bawaslu Muna berharap pengawasan partisipatif juga bisa dilakukan oleh kelompok disabilitas, sebab, setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi mengawasi disetiap momen Pesta Demokrasi di Kabupaten Muna.
Bawaslu Muna berkomitmen akan melakukan kerja sama dengan Kelompok Dishabilitas untuk mensukseskan pelaksanaan pengawasan pesta demokrasi di Muna, dalam hal ini terlaksananya pemilu dan pemilihan yang inklusif, adil dan bermartabat.
Penulis dan Foto : Nusran dan Aris
Editor : Amal Ridar S