Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Muna Mengikuti Kegiatan Pengelolaan Data dan Arsip Secara Daring di Hari Ke Dua

Pengelolaan Data dan Arsip

Meningkatkan Pengelolaan Data dan Arsip Hari Ke 2, 24 Juli 2026 

Bawaslu Kabupaten Muna kembali mengikuti kegiatan pengelolaan data dan arsip yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual melalui platform zoom. Kegiatan diikuti oleh Kasek Bawaslu Muna, Emponarta dan Kasubag serta Staf Bawaslu Muna secara terpisah, Jum'at, 24 Juli 2026.

Pada pelaksanaanya, Kasek Bawaslu Muna, Emponarta bertindak sebagai pemantik dan menjelaskan tentang optimalisasi data dan arsip Bawaslu Muna menuju tata kelola informasi yang efektif tahun 2026, mulai dari ketersediaan, teknik melengkapi dan rencana strategis penyimpanan data dan arsip dimasa depan.

Menurutnya, arsip adalah aset strategis lembaga yang harus dijaga, dikelola, dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan, sedangkan data yang akurat dan terstruktur menjadi fondasi pengambilan keputusan yang tepat. Sehingga dibutuhkan sistem penyimpanan yang aman, cepat, dan mudah diakses untuk mendukung efektivitas kerja organisasi.

 

Pengelolaan Data dan Arsip Hari Ke 2

 

Kemudian, menyampaikan bahwa kondisi data Bawaslu Muna cukup lengkap dan arsip nya belum lengkap. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, mulai dari fasilitas, sumber daya manusia dan SOP yang belum seragam serta minimnya pemanfaatan media digital yang terintegrasi sebagai bekap data dan arsip untuk seluruh divisi yang ada di Bawaslu Muna.

Selain itu, memaparkan terkait langkah sistematis untuk melengkapi data dan arsip Bawaslu Muna yaitu dengan membuat simtem digitalisasi penyimpanan dokumen secara berkala menuju pengelolaan data dan arsip yang efektif dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
 

Pengelolaan Data dan Arsip Hari Ke 2 (2)

 

muna.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-muna-tingkatkan-kapasitas-pengelolaan-data-dan-arsip-secara-daring 

 

Terakhir, pihaknya berharap kepada Pimpinan dan Kasek Bawaslu Sultra agar dapat memfasilitasi pelatihan atau bimbingan teknis terkait pengelolaan data dan arsip untuk meningkatkan kualitas SDM dalam membangun budaya tertib administrasi melalui pengelolaan data yang terintegrasi, pengarsipan sesuai regulasi.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Pengelolaan Data dan Arsip Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan arsip yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan sejak tanggal 23-24 Juli 2026.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

 

Penulis dan Foto : Nusran dan Aris

Editor : Amal Ridar S