Pastikan Data Valid, Bawaslu Muna Sisir 4 Kecamatan untuk Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Bawaslu Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Uji Petik data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke II Tahun 2026 di empat kecamatan, yaitu Katobu, Batalaiworu, Duruka, dan Lohia, Senin, 27Juli 2026.
Uji Petik dilakukan oleh jajaran Bawaslu Muna dengan melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data pemilih dilapangan, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fokus pengawasan meliputi pemilih yang memenuhi syarat (MS), pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, serta perubahan elemen data kependudukan guna memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti menyampaikan bahwa tujuan uji petik adalah untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus mengecek langsung apakah data warga dilapangan sudah sesuai dengan kondisi faktual.
"Uji petik ini juga dilakukan untuk memastikan apakah data pemilih yang MS sudah tercatat dan yang TMS sudah dikeluarkan dari daftar pemilih. Selain itu, akan menjadi bahan rekomendasi ke KPU, serta untuk menjaga hak pilih warga agar tidak hilang dan daftar pemilih tetap berkualitas" ujarnya.
Bawaslu Muna berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB serta mendorong sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S