Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola, Bawaslu Muna Ikuti Pembinaan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU 2026

Pembinaan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU 2026

Pembinaan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU 2026, 12 Agustus 2026

Penguatan tata kelola organisasi menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Muna dalam menjalankan tugas kelembagaan sepanjang 2026. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Bawaslu Muna dalam Pembinaan Pengorganisasian Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, Rabu (12/8/2026).

Pembinaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA melalui konferensi video dan diikuti dari kantor masing-masing.
Kegiatan tersebut menjadi agenda pembinaan kelembagaan yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada minggu kedua. Dalam pelaksanaannya, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan dengan menggunakan satu tautan Zoom yang telah disediakan.

Selain membahas pengorganisasian kelembagaan, agenda tersebut juga menjadi momentum pelaksanaan Penandatanganan IKU Bawaslu Kabupaten/Kota secara bersama sesuai Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026.

 

Pembinaan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU 2026

https://muna.bawaslu.go.id/berita/konsolidasi-internal-bawaslu-muna-matangkan-sejumlah-agenda-kelembagaan

Kordiv Hp2H Bawaslu Muna,Munarti menyampaikan bahwa pembinaan kelembagaan diperlukan untuk menjaga keselarasan kerja seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu.

“Pembinaan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara terarah, selaras, dan sesuai regulasi. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan organisasi tidak hanya berkaitan dengan struktur kelembagaan, tetapi juga bagaimana setiap jajaran memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu.
Sementara itu, penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan memiliki target dan ukuran kinerja yang jelas. IKU juga menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan dan dievaluasi secara objektif.
 

Pembinaan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU 2026

 

Kordiv P3S Bawaslu Muna,Mustar menyampaikan bahwa keberadaan IKU dapat membantu jajaran dalam menjaga arah pelaksanaan pekerjaan agar tetap sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Dengan IKU, setiap target kerja menjadi lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Penandatanganan IKU bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi titik awal bagi jajaran Bawaslu Muna untuk menerjemahkan target kinerja ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, capaian yang telah ditetapkan dapat dipantau secara berkala dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kerja kelembagaan ke depan.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

 

Penulis dan Foto : Aris dan Nursan

Editor : Amal Ridar S