Konsolidasi Internal, Bawaslu Muna Matangkan Sejumlah Agenda Kelembagaan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna melaksanakan rapat bersama jajaran Sekretariat dalam rangka memperkuat koordinasi dan mematangkan sejumlah agenda kelembagaan, Senin 10/8/2026
Rapat yang berlangsung di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Muna, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Munarti, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Mustar, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Emponarta, serta jajaran Sekretariat.
Sejumlah agenda menjadi pembahasan dalam rapat, di antaranya penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), penataan dan pengelolaan data dan arsip. Selain itu, rapat turut membahas persiapan Podcast Bawaslu Kabupaten Muna serta evaluasi dan persiapan Pembelajaran Tahap II.
Dalam pembahasan penyusunan IKU, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Muna, Munarti, mendorong adanya pembagian tugas yang jelas dengan menentukan tim atau personel yang akan terlibat dalam proses penyusunan IKU.
“Untuk penyusunan IKU, perlu ditentukan tim atau personel yang akan bertanggung jawab agar proses penyusunannya dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan,” ujar Munarti.
Sementara itu, Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Muna, Mustar, menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan setiap agenda kelembagaan, termasuk dalam memastikan tindak lanjut atas berbagai hasil pembahasan dapat dilaksanakan secara terarah.
“Setiap agenda yang telah dibahas perlu ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pembagian tugas yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Mustar.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran pimpinan dan Sekretariat.
Penulis dan Foto : Aris dan Nursan
Editor : Amal Ridar S