Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna melakukan tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu melalui kegiatan diskusi demokrasi dan kepemiluan bersama Universitas Karya Persada Muna (UKPM)

Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu bersama Universitas Karya Persada Muna (UKPM), Kamis, 05 Februari 2026.

Bawaslu Kabupaten Muna melakukan tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu melalui kegiatan diskusi demokrasi dan kepemiluan bersama Universitas Karya Persada Muna (UKPM), Kamis, 05 Februari 2026.

Diskusi dilakukan oleh Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti dan Koordiv. P3S Bawaslu Muna, Mustar bersama Rektor UKPM, Usman Rianse dan Jajaran Birokrasi serta Dosen UKPM terkait isu Demokrasi dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, Rektor UKPM, menyambut baik kehadiran Bawaslu Muna. Menurutnya, kegiatan ini mesti dilakukan secara masif, demi mengembalikan substansial dan tujuan Demokrasi yang mampu mensejahterakan rakyat.

Sebab, kondisi Demokrasi saat ini sudah semakin aneh, akibat masyarakat masih selalu terjebak dalam isu -isu yang merusak tatanan demokrasi, seperti calon pemimpin yang masih dipandang dari suku, status kebangsawanan dan uang, tanpa melihat kualitas dan kapasitas calon pemimpin.

Selain itu, terkait penyelenggaraan dan regulasi kepemiluan yang mesti dievaluasi demi menghasilkan pemilu yang adil dan aman. Regulasinya harus jelas dan mampu memberikan kepastian hukum, serta Penyelenggaranya mesti punya ilmu dan iman agar tidak menyalahgunakan jabatanya.

 

Konsolidasi Demokrasi Bersama Universitas Karya Persada Muna

 

Sementara itu, Koordiv. HP2H Bawaslu Muna menjelaskan terkait kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan pemetaan terhadap isu demokrasi dan kepemiluan aktual, guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan dan potensi kerawanan pemilu yang berkembang.

Sehingga dapat menjadikan dasar Bawaslu dalam merumuskan kebijakan Pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tatakelola pemilu yang bertujuan memperkokoh Demokrasi Supstansial.

Dalam diskusi menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran melalui pengawasan partisipatif, sosialisasi regulasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Kemudian menjelaskan kegiatan Bawaslu dimasa Non Tahapan Pemilu.

Selain itu, mendiskusikan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif dalam ruang lingkup pelaksanaan Tridarma Perguan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) untuk memperkuat sinergitas dan sebagai upaya mencegah pelanggaran dimasa Non Tahapan maupun Tahapan Pemilu di Kabupaten Muna kedepannya.

#KonsolidasiDemokrasi

#BawasluMuna

#UKPM

#HumasBawasluMuna

 

Penulis dan Foto : Nusran dan Aris

Editor : Amal Ridar S