Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Bawaslu Muna melaksanakan Rapat Internal antara Pimpinan dan jajaran Sekretariat di Aula Bawaslu Muna
|
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Bawaslu Muna melaksanakan Rapat Internal antara Pimpinan dan jajaran Sekretariat di Aula Bawaslu Muna, Senin, 15 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti dan Koordiv. P3S Bawaslu Muna, Mustar, serta Kasek Bawaslu Muna, Emponarta. Selain itu, diikuti oleh Kasubag Bawaslu Muna dan Staf Bawaslu Muna sebagai peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi kedisiplinan dan kinerja pegawai sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Pimpinan dan Kasek Bawaslu Muna menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas.
Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap optimal dengan pengaturan pola kerja yang fleksibel.
Kemudian membahas pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan perkembangan penyerapan anggaran serta penyelesaian kelengkapan administrasi LPJ, sehingga jajaran sekretariat diminta untuk memastikan seluruh pelaporan dan mengoptimalkan realisasi anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Muna berkomitmen untuk selalu membangun sinergi yang kuat antara pimpinan dan sekretariat, sehingga dalam pemberikan dukungan administrasi dan operasianal serta pengelolaan kelembagaan semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S