Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna gelar diskusi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HMI Cabang Raha

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HMI Cabang Raha

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HMI Cabang Raha, Selasa, 20 Januari 2026

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, Bawaslu Kabupaten Muna gelar diskusi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HMI Cabang Raha, Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim dan Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti bersama Ketua Umum HMI Cabang Raha, La Ode Kadirman yang didampingi oleh Pengurus HMI Cabang Raha di salah satu Warkop yang ada di Kabupaten Muna.

Dalam pertemuan antara Bawaslu Muna dan HMI Cabang Raha, mendiskusikan terkait isu-isu Demokrasi dan Kepemiluan aktual serta permasalahan yang diduga terjadi pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Selain itu membahas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif.

 

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HMI Cabang Raha, Selasa, 20 Januari 2026

 

Melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Muna dan HMI Cabang Raha nantinya akan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan Partisipatif dan mengawasi serta mencegah terjadinya pelanggaran baik dimasa Non Tahapan maupun Tahapan Pemilu kedepannya.

Kolaborasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi atau mengurangi permasalaha pada pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun pada Penyelenggaran Pemilu mendatang, seperti politik uang, berita hoaks, netralitas ASN dan TNI-POLRI, penggunaan fasilitas negara atau pemerintah, tempat ibadah, pendidikan, isu sara dan lainya.

Bawaslu Muna akan terus melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu Demokrasi dan Kepemiluan aktual, guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan dan potensi kerawanan yang berkembang.

Atas hal tersebut, Bawaslu Muna dapat menjadikan dasar kedepannya dalam merumuskan kebijakan Pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tatakelola pemilu yang bertujuan memperkokoh demokrasi supstansial.

 

#KonsolidasiDemokrasi

#PKSPengawasanPartisipatif

#BawasluMuna

#HmiCabangRaha

#HumasBawasluMuna

 

Penulis dan Foto : Nusran

Editor : Amal Ridar S