Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Berintegritas, Demokrasi Berkualitas Kolaborasi Bawaslu Muna dan Dikbud Muna

Konsolidasi Demokrasi diluar tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi diluar tahapan Pemilu, Rabu, 29 Juli 2026

Usai dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Bawaslu Kabupaten Muna kembali melaksanakan Konsolidasi Demokrasi diluar tahapan Pemilu melalui diskusi isu-isu Demokrasi dan Kepemiluan bersama KCD Pendindidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Rayon Muna, Rabu, 29 Juli 2026.

Diskusi dilakukan oleh Koordiv.HP2H Bawaslu Muna, Munarti dan Kasek Bawaslu Muna, Emponarta, Kasubag Pengawasan dan Humas, Wa Ode Siti Aminah, serta Staf Bawaslu Muna bersama Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna, Zainal Hafid dan Kasi SMA KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna, Adi Minardi Kuti.

Pada pelaksanaanya, Bawaslu Muna kembali mengangkat isu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawasan Partisipatif sebagai fondasi dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas, sekaligus mendorong keterlibatan jajaran KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna dalam mengawal setiap proses demokrasi ditahapan maunpun diluar tahapan Pemilu.
 

Konsolidasi Demokrasi diluar tahapan Pemilu

 

Koordiv.HP2H Bawaslu Muna, Munarti menyampaikan tujuannya bersilaturahmi sekaligus mendiskusikan isu Netralitas ASN dan pengawasan partisipatif diluar tahapan pemilu, dimana, Bawaslu Muna mengajak Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Menurutnya, untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Muna, diperlukan peran aktif semua pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif. Sehingga pihaknya berharap Bawaslu Muna dapat bekerjasama dengan membuat MoU dengan KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna tentang pengawasan partisipatif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Muna, Zainal Hafid menyambut baik niat Bawaslu Muna untuk berkolaborasi dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui pengawasan partisipatif. Menurutnya, sudah seharusnya ASN harus netral setiap pelaksanaan pesta demokrasi.

Kemudian, menyampaikan bahwa selalu ditekankan oleh Gubernur dan Kadis Pendidikan Sultra untuk netral setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada melalui surat edaran, sehingga pihaknya berkomitmen untuk berkolaborasi dengan mengajak Kepala SMA dan SMK di Muna untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

 

Penulis dan Foto : Nusran dan Aris

Editor : Amal Ridar S