Dalam rangka memastikan kinerja dan produktifitas pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH), Bawaslu Kabupaten Muna gelar Rapat Pelaporan Kinerja Harian Pegawai di Aula Sekretariat Bawaslu Muna
|
Dalam rangka memastikan kinerja dan produktifitas pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH), Bawaslu Kabupaten Muna gelar Rapat Pelaporan Kinerja Harian Pegawai di Aula Sekretariat Bawaslu Muna, Kamis, 16 Juli 2026.
Rapat dipimpin oleh Kasek Bawaslu Muna, Emponarta dan dikuti oleh Kasubag dan Staf Bawaslu Muna sebagai tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI Nomor B-2088/KP.08/SJ/07/2026 Perihal Pelaporan Kinerja Harian Pegawai Yang Melaksanakan WFH.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Pegawai Bawaslu Muna tetap berjalan optimal ditengah kebijakan tatakelola penyelenggaraan pemerintahan yang fleksibel dan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 17 Tahun 2026.
Kasek Bawaslu Muna, Emponarta mengungkapkan bahwa pelaporan kinerja harian bagi Pegawai yang melaksanakan WFH menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tugas dan capaian kinerja organisasi dapat terpantau secara terukur, akuntabel, dan tetap mencapai target yang ditetapkan.
Kemudian, pihaknya berharap dapat menyamakan persepsi, sehingga pelaporan kinerja harian pegawai dilaksanakan tepat waktu, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan disesuaikan RHK serta pertimbangan capaian kinerja individu, unit kerja, dan organisasi.
Selain itu, menegaskan akan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam penerapan sistem WFH dengan melakukan zoom setiap pagi dan sore untuk memastikan seluruh program kerja organisasi dapat terlaksana secara optimal.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S