Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muna melaksanakan Rapat Kerja Bersama Panwascam Terkait Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Masa Tahapan Persiapan Pemilihan tahun 2024

Rakor Penanganan Pelanggaran

Rakor Penanganan Pelanggaran. 10 Juli 2024

Bawaslu Kabupaten Muna terus berkomitmen untuk menindak ASN yang tidak netral,Sebagai upayanya Bawaslu Muna melaksanakan Rapat Kerja Bersama Panwascam Terkait Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Masa Tahapan Persiapan Pemilihan tahun 2024 di Hotel Tiga Dara Raha, Rabu,10/7/2024

Output dari kegiatan ini diharapakan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilihan diseluruh Kabupaten Muna. Diseluruh jajaran, dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa/kelurahan.

Tujuan kegiatan ini agar tetap menjaga kesiapan SDM yang tanggap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Karena hampir di semua wilayah Kabupaten Muna terjadi beberapa dugaan pelanggaran khususnya berkaitan dengan Netralitas ASN. Olehnya itu pengetahuan dan teknik penanganan pelanggaran harus dipahami secara mendalam,

Adapun pemateri dalam Kegiatan ini adalah Muniati Rigato selaku Ketua Komite Indepen Pemantau Pemilu Kab.Muna Barat (Anggota Bawaslu Muna Barat 2018-2023) dan Awaludin A.K S.H (Anggota Bawaslu Konawe Selatan 2018-2023)

Hadirnya pemateri yang berkompeten dimanfaatkan oleh beberapa Panwascam mengutarakan permasalahan yang terjadi di lapangan, juga mempertanyakan terkait regulasi yang berlaku. Terlihat antusiasme peserta dalam menyimak pemaparan materi dan diskusi.

#CegahAwasTindak

#AyoAwasiBersama

Penulis dan Foto : Aris dan Aji

Editor : Amal Ridar S

Tag
Berita