Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat"

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", 25 Juni 2026

Bawaslu Kabupaten Muna secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna, Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan P2P dibuka lansung oleh Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti dan dihadiri oleh Kasek Bawaslu Muna, Emponarta, Kasubag Adminstrasi, Nuryelin, Kasubag P3S, La Ida dan jajaran staf sekretariat, serta peserta P2P yang memiliki komitmen terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.

Pada pelaksanaanya, Koordiv. HP2H dan Kasek Bawaslu Muna dalam memberikan sambutan menekankan bahwa P2P merupakan program strategis Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan. Melalui program ini, diharapkan mampu menjadi agen pengawasan partisipatif yang aktif melakukan edukasi, pencegahan pelanggaran, serta mendorong penguatan demokrasi.

 

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

 

Selain itu menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu Muna terus mendorong lahirnya pelopor pengawas partisipatif yang memiliki karakter logis, kritis, berani, dan mampu memberikan dampak positif bagi kualitas demokrasi di Muna.

Melalui pembukaan kegiatan ini, menjadi langkah awal Bawaslu Muna dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi, dengan mengawasi, mencegah pelanggaran, dan menjaga integritas demokrasi demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

#P2P2026

#BawasluMuna

#HumasBawasluMuna

Penulis dan Foto : Nusran

Editor : Amal Ridar S