Bawaslu Kabupaten Muna mengikuti Sidang Pembacaan Putusan DKPP RI secara Virtual melalui Platform Zoom
|
Bawaslu Kabupaten Muna mengikuti Sidang Pembacaan Putusan DKPP RI secara virtual melalui platform Zoom di Kantor Bawaslu Kabupaten Muna, Senin 7 Juli 2025.
Sidang Pembacaan Putusan yang dilaksanakan oleh DKPP RI diikuti oleh Ketua Bawaslu Muna, Bapak Al Abzal Naim, dan Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Ibu Munarti, dan Koordiv. P3S Bawaslu Muna, Bapak Mustar secara terpisah.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Muna mengikuti sidang, untuk mendengarkan pembacaan Putusan Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Nomor 113-PKE-DKPP/II/2025, sesuai surat panggilan sidang DKPP Nomor 1659/PS.DKPP/SET-04/VII/2025.
Perlu diketahui, bahwa sidang tersebut berdasarkan Pengaduan Nomor 46-P/LDKPP/I/2025 dan Nomor 108-P/LDKPP/II/2025 yang telah teregistrasi sesuai nomor perkara yang akan dibacakan, dimana Ketua dan Angota Bawaslu Muna sebagai Pihak Pengadu dengan Pihak Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S