Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna mengikuti Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual

Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan

Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan, 13 Juli 2026

#SahabatBawaslu.

Bawaslu Kabupaten Muna mengikuti Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual melalui platform Zoom, Senin, 13 Juli 2026.

Rapat diikuti oleh Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti, Kasek Bawaslu Muna, Emponarta dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Wa Ode Siti Aminah Safara, serta Staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Muna.

Evaluasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu RI Nomor:B-1897/HM.00.00/SJ/06/2026 tentang Pemantauan Publikasi Media Sosial danPemberitaan Periode April – Juni 2026 di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

 

Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan

 

Dalam pelaksanaanya, Bawaslu Sultra menekankan pentingnya konsistensi, akurasi, dan kualitas publikasi informasi pemilu ke publik. Media sosial dan portal berita resmi lembaga dinilai sebagai jembatan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mengedukasi pemilih secara transparan.

Atas hal tersebut, Ketua Bawaslu Muna, menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas penyampaian informasi kerja-kerja Bawaslu Muna kepada masyarakat. Selain itu, menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan performa kehumasan.

​Nantinya, hasil evaluasi dari periode triwulan kedua (April-Juni) ini akan dijadikan acuan bagi Staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Muna untuk menyusun strategi komunikasi yang lebih kreatif, informatif, dan responsif pada bulan-bulan berikutnya.

#BawasluMuna.

#HumasBawasluMuna.

 

Penulis dan Foto : Nusran

Editor : Amal Ridar S