Bawaslu Kabupaten Muna melakukan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) pada pelaksanaan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
#Sahabat Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Muna melakukan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) pada pelaksanaan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Muna di 3 Kecamatan, Senin, 30 Maret 2026.
Pengawasan dilakukan oleh Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti dan Koordiv. P3S Bawaslu Muna, Mustar di Kecamatan Kontunaga, Kecamatan Kontukowuna dan Kecamatan Kabawo.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih secara faktual terhadap kategori pemilih baru dan pemilih yang elemen datanya diperbaiki serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Bawaslu Muna akan selalu memastikan pelaksanaan PDPB dalam memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu berikutnya benar-benar akurat, muktahir dan komprehensif.
Perlu diketahui, usai pelaksanaan Coktas, KPU Muna akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026 tingkat Kabupaten Muna pada awal bulan April 2026.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S