Bawaslu Kabupaten Muna kembali menjalankan tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan melalui diskusi bersama PC PMII Kabupaten Muna
|
Bawaslu Kabupaten Muna kembali menjalankan tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan melalui diskusi bersama PC PMII Kabupaten Muna di Sekretariat Bawaslu Muna, Selasa, 10 Februari 2026.
Diskusi dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muna, Munarti bersama Ketua Umum PC PMII Muna, Ferniati Misa dan Anggota PMII Muna terhadap beberapa isu strategis yang mempengaruhi kualitas demokrasi di Kabupaten Muna.
Diskusi ini membahas isu terkait tata kelola Lembaga Bawaslu, dengan penekanan pada penguatan kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan diluar tahapan pemilu dengan minimnya jumlah SDM Bawaslu Muna.
Dalam diskusi tersebut, pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus utama, khususnya peran mahasiswa dan organisasi kepemudaan seperti PC PMII Muna dalam mendukung kerja-kerja pengawasan di Kabupaten Muna.
Bawaslu Muna mendorong keterlibatan aktif kader PMII Muna untuk berpartisipasi dalam pencegahan pelanggaran Pemilu serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama di Kabupaten Muna.
Selain itu, diskusi ini juga membahas kolaborasi melalui kerja sama antara Bawaslu Muna dan PC PMII Muna tentang pengawasan partisipatif untuk memperkuat sinergitas dan pentingnya pelaksanaan pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, guna menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Muna.
Penulis dan Foto : Nusran dan Aris
Editor : Amal Ridar S