Bawaslu Kabupaten Muna kembali berkunjung ke DPRD Muna untuk hadiri Rapat Paripurna DPRD Muna tentang Permohonan Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah
|
Bawaslu Kabupaten Muna kembali berkunjung ke DPRD Muna untuk hadiri Rapat Paripurna DPRD Muna tentang permohonan persetujuan hibah barang milik daerah, Selasa, 24 Februari 2026.
Pada pelaksanaannya, rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim dan staf Bawaslu Muna, Geo Muna Saputra di ruang rapat Sekretariat DPRD Muna.
Selain itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, Wakil Ketua DPRD Muna, Nasir Ido dan Anggota DPRD Muna, serta perwakilan Samsat Muna, Polres Muna, Kemenag Muna, Kemenhaji Muna, dan pimpinan OPD Kabupaten Muna.
Pada rapat tersebut, DPRD Muna telah menyetujui Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Muna pada Bawaslu Muna berupa tanah dan bangunan gedung sesuai Surat Keputusan DPRD Muna No. 100.3.3/2 Tahun 2026.
Perlu diketahui bahwa selain Bawaslu Muna, DPRD Muna juga menyetujui hibah pada Polres Muna, Kemenag Muna dan Kemenhaji Muna, sedangkan untuk Samsat Muna masih perlu dilakukan koordinasi antara Pemda Muna dan DPRD Muna kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penulis dan Foto : Nusran
Editor : Amal Ridar S