Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna hadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna

Bawaslu Kabupaten Muna hadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna di Aula KPU Muna, Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat pleno tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muna, Bapak Al Abzal Naim, dan Anggota Bawaslu Muna, Ibu Munarti, serta staf ASN Sekretariat Bawaslu Muna, Bapak Saban, untuk memastikan lansung pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan DPB berjalan sesuai regulasi, sehingga data pemilih di Kab. Muna tetap akurat, komprehensif dan mutakhir.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Muna, Bapak La Ode Muhammad Askar Adi Jaya, dan didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Muna serta Sekretaris KPU Muna. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Polres Muna, Kodim Muna, Dinas Kesbangpol Muna, Disdukcapil Muna, dan Rutan Muna.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Muna telah menetapkan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Muna Triwulan Kedua Tahun 2025 sebanyak 156.122 pemilih (Laki-laki 74951 dan Perempuan 81187), kemudian terdapat pemilih baru sebanyak 1232, pemilih TMS sebanyak 1662, dan perbaikan data pemilih sebanyak 1800, hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Muna No 13 Tahun 2025 dan Berita Acara Pleno KPU Muna No 41/PP.07-BA/7403/3/2025.

#SalamAwas

#JagaHakPilih

#BawasluMuna

#HumasBawasluMuna

Penulis dan Foto : Nusran dan Aris

Editor : Amal Ridar S