Secara Virtual, Bawaslu Muna Hadiri Evaluasi Penyusunan Kajian Hukum Bawaslu Sultra
|
Bawaslu Kabupaten Muna menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti, dan Kasubag P3SH Bawaslu Muna, La Ida serta diikuti oleh Staf Tenis Bawaslu Muna yang membidangi Hukum, secara terpisah, sesuai dengan surat nomor 181/HK/K.SG/10/2026 perihal undangan rapar evaluasi penyusunan kajian hukum.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan meningkatkan kualitas substansi dan ketepatan analisis hukum dalam penyusunan kajian hukum. Selain itu, kegiatan tersebut berfokus pada penajaman kapasitas kelembagaan agar penyusunan produk hukum berjalan makin terarah dan akuntabel.
Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti menyampaikan bahwa penguatan ketepatan analisis hukum menjadi aspek krusial dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, penyusunan kajian hukum yang komprehensif dan tepat merupakan landasan utama agar setiap tindakan pengawasan maupun penyelesaian masalah hukum memiliki dasar argumentasi yang kuat.
Melalui agenda evaluasi berkala ini, Bawaslu Muna berkomitmen akan mengoptimalkan tata kelola administrasi dan kajian hukum. Kemudian, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan standar kualitas substansi dan metodologi analisis hukum guna mendukung efektivitas penanganan perkara serta integritas pengawasan pemilu di Muna ke depan.
Penulis dan Foto : Nursan dan Aris
Editor : Amal Ridar S