Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Muna Hadiri Rapat Virtual Bersama Bawaslu Sultra

Pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Persiapan Pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu, 23 September 2026

Bawaslu Kabupaten Muna menghadiri Rapat Pencegahan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual melalui platform Zoom, Rabu, 23 September 2026.

Rapat diikuti secara intensif oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Muna dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra. Hadir dalam kegiatan daring Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti, dan Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Muna, Wa Ode Siti Aminah S, serta Staf Bawaslu Muna, Muh Saban secara terpisah.

Keikutsertaan Bawaslu Muna dalam agenda persiapan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pengawasan teknis di daerah. Selain itu, forum ini menjadi wadah konsolidasi awal guna memastikan seluruh kesiapan jajaran pengawas menghadapi rangkaian pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

 

Persiapan Pleno PDPB Triwulan III

 

Langkah pencegahan dini dinilai menjadi aspek krusial dalam mengawal pemutakhiran data pemilih. Melalui rapat ini, Bawaslu Sultra menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan data pemilih, seperti Pemilih Memenuhi Syarat yang belum terdaftar maupun Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang masih tercantum dalam daftar pemilih.

Koordiv. HP2H Bawaslu Muna, Munarti, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan pencegahan dari pimpinan provinsi. Pihaknya siap mengoptimalkan pengawasan melekat agar setiap proses pemutakhiran data yang berjalan sesuai standar regulasi yang berlaku.

Menurutnya, dengan kesiapan pengawasan yang dimatangkan sejak awal, Bawaslu Muna berharap pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 nantinya dapat berjalan transparan, akurat, dan tepercaya demi menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Muna secara optimal.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa telah melakukan upaya pencegahan pada PDPB dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait, termaksud KPU Muna. Melalui hasil koordinasi, Bawaslu Muna akan melaksanakan pengawasan Coktas tanggal 24 September 2026 dan Pleno PDPB 30 September 2026.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

 

Penulis dan Foto : Nursan dan Aris 

Editor : Amal Ridar S