Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data, Bawaslu Muna Awasi Coktas di Empat Kecamatan

pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas)

pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), Kamis, 24 September 2026

Bawaslu Kabupaten Muna melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Muna, Kamis (24/9/2026).

Pengawasan dilakukan di empat kecamatan, yakni Katobu, Batalaiworu, Watopute, dan Lasalepa. Jajaran Bawaslu Muna turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan coktas berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencermati proses pemutakhiran data pemilih.
 

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Muna, Munarti, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur.

“Kami melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan pelaksanaan coktas berjalan sesuai ketentuan. Ini bagian dari upaya Bawaslu mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar data yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir,” ujar Munarti.
 

Coktas

 

Dalam pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu melakukan pencermatan terhadap proses yang berlangsung di lapangan serta memastikan tahapan yang dilaksanakan oleh jajaran KPU berjalan sebagaimana mestinya.
Pengawasan di empat kecamatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Muna dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu akan terus melakukan pengawasan guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Muna turut memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

Penulis dan Foto : Aris  dan Nursan 

Editor : Amal Ridar S