Kawal Kualitas Pelayanan, Bawaslu Muna Hadiri FKP Standar Pelayanan KPU Kabupaten Muna
|
Bawaslu Kabupaten Muna menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat KPU Muna pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Langkah peninjauan ulang standar pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola kelembagaan penyelenggara pemilu. Forum ini dirancang untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat serta lembaga terkait demi mewujudkan kinerjanya yang lebih optimal.
Hadir langsung dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, Al Abzal Naim. Kehadiran Bawaslu menegaskan komitmen pengawasan sekaligus dukungan terhadap setiap langkah perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh KPU Muna sebagai mitra strategis penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, menyampaikan bahwa pembaruan standar pelayanan merupakan momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, aspek transparansi dan kepastian layanan harus menjadi prioritas utama.
"Bawaslu Muna sangat mendukung langkah KPU Muna dalam meninjau ulang standar pelayanan ini. KPU adalah mitra kerja kami, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat adalah fondasi utama bagi terciptanya pemilu yang berkualitas," ujarnya
Pihaknya juga meminta KPU Muna untuk secara tegas merinci daftar informasi publik yang wajib dibuka maupun yang dikecualikan sesuai standar PKPU, demi mengoptimalkan transparansi dan ketepatan pelayanan informasi kepada masyarakat. Imbauan ini ditegaskan berkaca dari pengalaman Pilkada 2020, saat KPU Muna sempat dilaporkan dan dinyatakan terbukti melangar oleh DKPP.
Al Abzal menambahkan, Bawaslu Muna berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan sinergi yang kokoh dengan KPU Muna. Sinergitas ini diharapkan dapat memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga berorientasi penuh pada pelayanan yang berintegritas bagi masyarakat.
Penulis dan Foto : Nursan dan Aris
Editor : Amal R S