Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muna Gelar Diskusi Virtual Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan Kapasitas SDM di Masa WFH

Aspek Hukum Keterbukaan Informasi Publik

Diskusi melalui platform Zoom Meeting, Aspek Hukum Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, 20 Oktober 2026
 

Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kelembagaan di tengah penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH), Bawaslu Kabupaten Muna menggelar diskusi virtual, Selasa, 20 Oktober 2026. Diskusi yang dilangsungkan melalui platform Zoom Meeting ini mengusung tema "Aspek Hukum Keterbukaan Informasi Publik".

Adapun Narasumber pada diskusi tersebut yaitu Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (P3SH) Bawaslu Muna, La Ida. Selain itu, turut hadir Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Muna, Emponarta, beserta seluruh jajaran staf Bawaslu Muna mengikuti kegiatan dari kediaman masing-masing.

 

Aspek Hukum Keterbukaan Informasi Publik

 

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Muna, Emponarta, mengapresiasi kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan mutu aparatur. Ia berharap penguatan kapasitas SDM ini dapat menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta ketaatan hukum seluruh staf Bawaslu Muna dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam pemaparannya, La Ida menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkait transparansi informasi di lingkungan lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, pemenuhan hak publik atas informasi hukum dan keterbukaan kinerja lembaga harus tetap berjalan optimal dan transparan sesuai ketentuan undang-undang.

 

#AyoAwasiBersama

#BawasluMuna.

Penulis dan Foto : Nursan dan Aris 

Editor : Amal R S