Pimpinan Bawaslu Muna, Ali Darman berserta Staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kab.Muna

Pimpinan Bawaslu Muna,Ali Darman berserta Staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kab.Muna pada hari selasa (20/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Muna divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Dukcapil, Partai Poltik dan Kepolisian setempat. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah menyelesaikan permasalahan yang telah ditemukan saat melakukan pemutakhiran data yang telah dilakukan.

Dalam Rapat tersebut Ali memberikan masukan kepada Kpu Muna bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Muna melalui Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa masih menemukan beberapa pemilih yang Memenuhi Syarat yang di dukung oleh dokumen yang ada baik KTP maupun Kartu Keluarga namun belum masuk dalam DPSHP sebaliknya data Pemilih yang ada di DPSHP namun mereka sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) baik karena sudah meninggal,belum cukup umur,berubah status TNI/Polri dan pindah Domisili
” Berkaitan Hal tersebut kami Bawaslu Muna akan menyampaikan secara tertulis By Name By Address agar hal ini bisa di tindak lanjuti sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap yang akan di laksanakan 21 juni besok” tegas Ali