Memasuki hari ke-13,Ketua dan Anggota Bawaslu Muna Awasi Pengajuan Bacaleg di KPU Muna secara melekat. diketahui hari ini sabtu,13/05/2023 ada empat Parpol yang melakukan pengajuan bacalegnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan indonesia raya (Gerindra).
Bawaslu Muna yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan melakukan pengawasan melekat terhadap pengajuan bakal calon anggota DPRD oleh setiap partai politik di Kantor KPU Muna.
Bawaslu Muna berharap agar pihak KPU Muna harus cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon Anggota Legislatif yang didaftarkan oleh Partai Politik sesuai ketentuan peraturan Perundangan terkait tahapan pencalonan guna mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.