Bawaslu Muna Gandeng Komunitas Pemerhati Budaya Suku Muna Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Muna menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu, Bawaslu Muna mengundang Komunitas Pemerhati Budaya Warisan Suku Muna menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu 2024 di Rumah Makan Dapoer Kita, Kamis (22/06/2023).
Kegiatan ini di Buka Langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara,Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa,H.Heri Iskandar.Dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong seluruh lapisan elemen untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024.Heri juga mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu Muna


” Apresiasi tertinggi buat Bawaslu Muna,Ini menjadi spesial karena saya baru temukan ada pengawasan partisipatif seperti ini,memakai pendekatan budaya atau pemerhati adat,ini bisa menjadi sampel atau percontohan untuk teman-teman Bawaslu Kabupaten Lainnya dalam pola-pola pendekatan seperti ini” Ujar Heri
Sementara itu Kordinator Divisi Hukum,Pencegahan,Partisipatif dan Humas Ali Darman dalam sambutannya menyampaikan.
Kegiatan pengawasan partisipatif merupakan konsep pengawasan yang di kembangkan oleh Bawaslu karena Bawaslu secara kelembagaan menyadari keterbatasan Personil khususnya struktur kami di wilayah Kecamatan dan Desa.
“Olehnya itu kita menggandeng Komunitas Pemerhati Warisan Budaya Suku Muna,dan peserta yang hadir pada hari ini dapat berkontribusi secara masif paling tidak di lingkungan keluarga kita untuk menyebar luaskan informasi dan materi yg di dapatkan hari ini agar kita semua bisa berpartisipasi bersama-sama untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024” harap Ali
“Dan demi suksesnya pemilu serentak, harus diperlukan peran penting semua pihak” sambungnya
Kegiatan ini juga di hadiri oleh komisioner KPU Muna,Iksan dan ibu Meri dari Kesbangpol sebagai Narasumber.